Monday, June 4, 2007

STUDI INTERNET

KONTOVERSI KEMAJUAN KEDOTERAN

DALAM HAL KLONING MANUSIA

Oleh : Surata

Hadangan Komunitas Gereja

Pusat gereja Katolik di Vatikan menyebut lahirnya seorang bayi manusia hasil kloning, sebagai bukti dari apa yang digambarkannya mentalitas “yang brutal.” Kata Vatikan, kalau betul bayi itu telah dilahirkan, ini menunjukkan tidak adanya pertimbangan etis ataupun pertimbangan kemanusiaan sama sekali. Paus Johannes Paulus menentang semua eksperimen ilmiah yang mengancam apa yang disebutnya sebagai “kemuliaan hidup manusia.” Kemarin, seorang pakar Perancis, nona Brigitte Boiselier mengatakan, bayi hasil kloning yang diberi nama ‘Eve’ itu dilahirkan di luar Amerika, dan berada dalam keadaan kesehatan yang sangat baik. Kata Boiselier, informasi lebih lanjut tentang bayi hasil kloning itu akan dikeluarkan dalam waktu 10 hari mendatang, setelah satu tim ahli mengadakan pemeriksaan susunan DNA bayi dan ibunya, seorang perempuan Amerika yang berumur 31 tahun. Kalau susunan DNA bayi dan ibunya sama persis, maka klaim bahwa bayi itu adalah hasil kloning, bisa dikukuhkan. Kata nona Boiselier, empat orang lagi bayi hasil kloning akan dilahirkan dalam waktu satu bulan mendatang, dan perusahaan clonaid yang diwakilinya akan mulai 20 proses kehamilan kloning lainnya bulan depan.

Pandangan Komunitas Islam

Secara singkat, kloning dapat berlangsung melalui proses pengambilan sel dari tubuh manusia, baik laki-laki ataupun perempuan, kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini lalu ditransfer ke dalam rahim perempuan agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan manusia yang menjadi sumber pengambilan sel tersebut.

Melihat fakta kloning manusia secara menyeluruh, Abdul Qadim Zallum berpendapat dalam bukunya, Hukmu As Syar'i Fi al-intinsaakh, Naqlu al-a'dhaai, al-ijhaadh, Athfaalu al-anaabiib, ajhazatu, al-Ins'aasy, ath-thabiyah, al-Hayah wa al-maut, bahwa syariat mengharamkan kloning terhadap manusia, dengan argumentasi sebagai berikut.

Pertama, anak-anak produk proses kloning dihasilkan melalui cara yang tidak alami (percampuran antara sel sperma dan sel telur). Padahal, cara alami inilah yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai sunatullah menghasilkan anak-anak dan keturunannya. Allah SWT berfirman: "Dan bahwasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan dari air mani apabila dipancarkan." (Q.S. An-Najm: 45-46) dalam ayat lain dinyatakan pula, "Bukankah dia dahulu setetes mani yag ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya. Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang laki-laki dan perempuan." (Q.S. Al-Qiyamah: 37-38).

Kedua, anak-anak produk kloning dari perempuan -- tanpa adanya laki-laki -- tidak akan memunyai ayah. Anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses pemindahan sel telur -- yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh -- ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan memunyai ibu sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung (mediator). Oleh karena itu, kondisi ini sesungguhnya telah bertentangan dengan firman Allah SWT, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan" (Q.S. Al Hujuurat: 13) juga bertentangan dengan firman-Nya yang lain, "Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka." (Q.S. Al-Ahzaab: 5).

Ketiga, kloning manusia akan menghilangkan nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, "Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia." (H.R. Ibnu Majah) Diriwayatkan pula dari Abu 'Utsman An Nahri r.a. yang berkata, "Aku mendengar Sa'ad dan Abu Bakrah masing-masing berkata, 'Kedua telingaku telah mendengar dan hatiku telah menghayati sabda Muhammad saw., "Siapa saja yang mengaku-ngaku (sebagai anak) kepada orang yang bukan bapaknya, padahal dia tahu bahwa orang itu bukan bapaknya, maka surga baginya haram." (H.R. Ibnu Majah) Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya tatkala turun ayat li'an dia mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apapun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu dihadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat)" (H.R. Ad-Darimi).

Kloning manusia yang bermotif memproduksi manusia-manusia unggul dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan -- jelas mengharuskan seleksi terhadap orang-orang yang akan dikloning, tanpa memperhatikan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum. Sel-sel tubuh itu akan diambil dari perempuan atau laki-laki yang terpilih. Semua ini akan mengacaukan, menghilangkan dan membuat bercampur aduk nasab.

Keempat, memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah (baca: mengacaukan) pelaksanaan banyak hukum-hukum syara' seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan 'ashabah, dan banyak lagi. Di samping itu, kloning akan mencampur-adukkan dan menghilangkan nasab serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Konsekuensi kloning ini akan menjungkirbalikkan struktur kehidupan masyarakat.

Pengharaman ini hanya berlaku untuk kasus kloning pada manusia a.n. sich. Kloning bagi hewan dan tumbuhan, apalagi bertujuan untuk mencari obat, justru dibolehkan bahkan disunahkan. Ini dapat dilihat dari dua hadis di bawah ini, "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian!." (H.R. Imam Ahmad) Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik r.a. yang berkata, "Aku pernah bersama Nabi, lalu datanglah orang-orang Arab Badui. Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?' Maka Nabi saw. menjawab, "Ya. Hai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian sebab sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan pula obat baginya...." Maka, berdasarkan nash ini diperbolehkan memanfaatkan proses kloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan untuk mempertinggi produktivitasnya.***

Berbagai tekanan yang dating dari berbagaikalangan ilmuan, agamawan kelihatannya tidak menyurutkan semanagat para penelitiuntuk melakukan cloning pada binatang ataupun manusia. Bisa kita lihat komunitas peneliti yang concern dengan perkembangan cloning terus berupaya mengahasilkan sesuatu yang barudarihasil kerja penelitian mereka. Para peneliti di Texas A&M University, AS melaporkan bahwa kucing kloning pertamanya telah melahirkan tiga ekor anak. Kucing yang diberi nama Copy Cat tersebut merupakan kucing kloning pertama di dunia yang lahir pada tahun 2001.Meski demikian, Copy Cat bukanlah kucing kloning pertama yang berhasil melahirkan anak. Sebelumnya, perkawinan dua kucing liar Afrika hasil kloning para peneliti di New Orleans, AS telah berhasil melahirkan keturunan. "Induk dan anak-anaknya dalam keadaan sehat," ujar Duane Kramer, profesor A&M yang terlibat dalam penelitian kloning. Ketiga anak kucing dilahirkan September lalu.

Anak-anak kucing dihasilkan dari proses perkawinan normal. Induk jantannya, bernama Smokey, adalah bukan kucing kloning. Dua dari tiga anak kucing memiliki warna rambut yang mirip induk betinanya. Sedangkan, seekor lainnya memiliki warna rambut abu-abu bergaris hitam seperti induk jantannya."Mereka kelihatan lucu dan kami yakin banyak yang ingin tahu tentang kelahirannya," kata Kreamer. Namun, ia memprediksi kabar ini tak akan mendapat tanggapan seramai saat Copy Cat lahir atau hewan hasil kloning lainnya di A&M seperti sapi, kambing, babi, kuda, dan rusa.

Lain lagi dengan para peneliti dari Korea Selatan. Tim peneliti Korea Selatan mengulang kesuksesannya mengkloning anjing. Dalam pernyataannya yang dirilis di Reuters, keberhasilan tersebut dicapai tim yang dulu dipimpin Hwang Woo-Suk, ilmuwan yang dianggap memalsukan hasil penelitian mengenai sel induk. Tim yang sama dari Seoul National University berhasil mengkloning lagi tiga ekor anjing Afghan. Jenis anjing ini sama dengan Snuppy, anjing klon pertama yang dihasilkan tahun lalu.

Lee Byung-chun, profesor kedokteran hewan yang sekarang memimpin tim tersebut dan anggota tim lainnya memamerkan anak-anak anjing yang identik dengan kombinasi warna bulu putih dan cokelat. Anak-anak anjing yang lahir pada bulan Juni dan Juli masing-masing diberi nama Bona, Peace, dan Hope.Meski baru diumumkan, keberhasilan ini telah dipublikasikan dalam jurnal kedokteran hewan Theriogenology. Sukses tim mengulang kloning mengagumkan pasalnya anjing tergolong mamalia yang sulit dikloning karena memiliki siklus reproduksi.Kloning anjing pertama di Korea Selatan yang dilakukan Hwang tahun lalu terbukti kebenarannya meski ia harus menghadapi tuntutan hukum karena memalsukan data hasil penelitian lain tentang sel induk manusia. Teknik kloning yang dilakukan Lee dan timnya kali ini juga sama dengan yang dilakukan Hwang namun lebih efisien.

Tahun lalu, dari sekitar 1.095 embrio terekonstruksi yang ditransfer ke dalam 123 rahim induk pengganti (surrogate mother) hanya berhasil melahirkan dua klon. Salah satunya hidup hingga dewasa dengan nama Snuppy dan seekor lainnya mati 22 hari kemudian karena pneumonia. Kali ini hanya dengan 167 embrio terekonstruksi yang ditransfer ke 12 induk pengganti telah menghasilkan tiga anak anjing. Anjing Afghan dipilih karena memiliki bentuk tubuh yang mencolok di antara jenis anjing lainnya. Meski demikian, penelitian ini tidak dimaksudkan langsung untuk kepentingan komersial. "Ini akan diarahkan untuk menyempurnakan penelitian dalam bidang medis dan tidak ditujukan untuk mengkloning anjing piaraan," ujar Lee. Tim yang dipimpinnya berencana mengembangkan terobosan untuk menghasilkan obat untuk sel-sel yang rusak termasuk teknologi untuk mencegah kepunahan hewan.



http://www.voanews.com

http://www.kompas.com/ver1/Iptek/0612/18/163907.htm

http://www.kompas.com/ver1/Iptek/0612/20/100802.htm

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0103/13/0803.htm

Tuesday, May 8, 2007

BELAJAR DARI KEMATIAN

BELAJAR DARI KEMATIAN

S U R A T A

PPS S2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Ada satu kepastian yang tidak dapat dihindari oleh setiap manusia. Siapapun tidak akan dapat merubahnya. Kepastian tersebut adalah kematian. Cepat atau lambat kita sebagai manusia akan mengalaminya. Kematian merupakan bagian dari ketentuan Allah SWT. Yakni bagian dari qadha’ dan qadar-Nya. Kematian merupakan bagian dari ilmu kulliyyah Allah SWT. Yakni tidak ada yang dikatakan sebagai yang hidup bila tidak ada yang mati. Dan sebaliknya, tidak ada yang dikatakan mati bila tidak ada yang hidup. Kita semula tidak ada. Kemudian menjadi ada. Dan selanjutnya kembali menjadi tidak ada kembali. Sebagai manusia kita harus sadar akan sangkan paraning dumadi. Dari mana kita hidup. Untuk siapa kita hidup. Dan kepada siapa kita akan kembali. Sehingga dengan menyadari akan maksud dan tujuan kita diciptakan, kita akan senantiasa mawas diri dan sadar akan keberadaan kita sebagai makhluk yang lemah.

Sebagai orang yang beriman, kita meyakini adanya tiga peristiwa penting yang akan kita lalui. Yakni, merasakan kematian, dibangkitkan pada saat berada di alam kubur, dan yang terakhir adalah kita akan dikumpulkan oleh Allah SWT pada hari kiamat. Pada hari itu, Allah SWT menghukum amal kebaikan dan keburukan yang telah diperbaut oleh manusia. Hadirin… persoalan kematian merupakan satu hal yang perlu kita ingat. Pertama, agar hati kita senantiasa menjadi lunak dan mudah mengingat Dzat yang tidak akan lupa akan perbuatan kita. Kedua, agar supaya kita selalu bertafakur akan pertangungjawaban kita kepada Allah SWT. Ketiga, agar supaya kita mengetahui bahwa kuburanlah tempat peristirahatan dan persinggahan kita. Keempat, dengan mengingat kematian diharapkan kita takut akan segala tipu daya dunia. Sebab banyak diantara kita yang tertipu oleh tipu daya kehidupan dunia.

Terkait dengan soal kematian ini, Allah SWT telah memberikan tuntutunan sebagaimana yang tersurat dalam firmannya: Kullu nafsin dzaiqatul maut, setiap jiwa akan merasakan kematian. Waqala aidhan, Kullu nafsin halikun illa wajhah lahul hukmu wailaihi turja’un, segala sesuatu akan hancur kecuali Dzat Allah, baginya hukum dan kepadanyalah kalian dikembalikan. Waqala aidhan, Qul innalmautalladzi tafirruna minhu fainnahu mulaqiqum tsumma turadduna ila alimil ghaibi wassahadati fayunabbiukum bima kuntum ta’malun, Katakanlah wahai Muhammad, sesunggungguhnya kematian yang kalian berusaha lari dari padanya. Sesungguhnya akan menemui kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan kepada Dzat yang mengetahui segala yang tidak terlihat dan yang terlihat. Kemudian Ia perliahtakan kepada kalian segala apa yang kalian perbuat.

Disamping firman Allah SWT. Rasulullah SAW. juga memberikan tuntunan. Rasulullah SAW. bersabda: Aktsiru mindzikrilmauti fainnahu yumahhishu dzunuba wayuzahhidu fiddunya, Perbanyaklah mengingat kematian, karena mengingat kematian dapat membersihkan dosa dan dapat menjadikan kita zuhud dari masalah keduniaan. Waqala aidhan, Kafa bilmauti waidhan, Cukuplah kematian sebagai penasehatmu. Diceritakan bahwa pada suatu ketika khalifah Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan fuqaha’ (ahli fiqh). Setelah mereka berkumpul, kemudian mereka mendiskusikan masalah kematian dan hari kiamat. Kemudian mereka menangis seolah-olah dihadapan mereka terdapat janazah.

Seseorang yang banyak mengingat kematian, akan diberi kemulyaan dengan tiga hal. Pertama, ta’jiluttaubah, yakni orang tersebut diberi kesadaran untuk segera bertaubat. Kedua, qana’atulqalbi, yakni orang tersebut akan dikaruniai hati yang qana’ah. Hati yang sejuk menerima akan pemberian Allah SWT. merasa cukup, tidak merasa kurang. Yang ketiga adalah nasyathul ibadah, yakni oarang tersebut dikaruniai rajin ibadah. Ia selalu terjaga dan tidak menunda-nunda ibadah.

Demikian pula sebaliknya, seseorang yang melupakan kematian, akan diberi siksa dengan tiga hal. Pertama, taswifuttaubah, yakni orang tersebut suka menunda-nunda taubat. Ia tidak segera memohon ampunan ketika telah melakukan perbuatan dosa. Kedua, adamurridha bilkafaf, yakni orang tersebut tidak memiliki perasaan ridha dengan kecukupan yang telah diberikan oleh Allah SWT. selalu berkeluh kesah dan merasa kurang dengan karunia yang telah ia dapatkan. Ketiga, attakasul fil ibadah, yakni orang tersebut malas dalam beribadah.

Dengan melihat dua kelompok tersebut, marilah kita mengaca dan melakukan introspeksi diri, kira-kira kita masuk dalam kelompok yang mana, yang pertamakah atau yang kedua. Tentunya diri kitalah yang tahu. Sebab dalam diri kita terdapat suara batin atau mata hati yang selalu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun seorang pendosa sekalipun.

Kiranya perlu menghayati pesan yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. Ia bersabda: Wahai manusia bertaubatlah kalian kepada Allah SWT sebelum kalian mati. Dan bersegeralah mengerjakan amal kebajikan sebelum kalian tersibukkan. Dan jalinlah hubungan antara dirimu dengan Tuhan-mu dengan memperbanyak berdzikir kepadanya, memperbanyak sedekah baik dalam keadaan sembunyi atau terang. Maka kalian akan mendapat rizqi, pertolongan, dan bantuan Allah SWT.

Sebagai akhir dari tulisan ini, marilah kita renungkan sebuah maqolah yang mengandung pelajaran yang amat penting untuk kita perhatikan bersama. Ketika nyawa sudah terlepas dari badan, maka dari arah langit terdengar tiga panggilan. Wahai anak Adam, apakah engkau telah meninggalkan dunia ataukah dunia yang telah meninggalkanmu? Apakah engkau telah mengumpulkan dunia ataukah dunia yang telah mengumpulkanmu? Apakah engkau yang telah membunuh dunia ataukah dunia yang telah membunuhmu?

Selanjutnya, ketika jasad si mayit diletakkan di atas pemandian, dari arah langit terdengar panggilan atau seruan. Wahai anak adam di mana badanmu yang kuat. Apa gerangan yang membuat engkau lemah! Dan dimana kekasih yang mencitaimu. Apa gerangan yang menjadikamu sendirian?

Kemudian, ketika jasad si mayit dikafankan, dari arah langit terdengar panggilan atau seruan. Wahai anak adam beruntung dan berbahagialah kalian jika ridha Allah menyertaimu. Dan sebaliknya, celakalah kamu bila murka Allah menyertaimu. Wahai anak Adam beruntung dan berbahagialah kamu, jika tempatmu surga. Dan sebaliknya, celakalah kamu bila tempatmu adalah neraka. Wahai anak Adam kalian menempuh perjalanan yang sangat jauh tanpa sedikitpun tanpa membawa bekal. Kalian keluar dari tempat peristirahatanmu dan tiada pernah kembali selama-lamanya, menuju kepada tempat yang penuh dengan rintangan.

Lalu ketika jasad si mayit diletakkan di dalam peti janazah, dari arah langit terdengarlah seruan atau panggilan. Wahai anak Adam, beruntung dan berbahagialah kalian, jika amal perbuatan kalian baik. Dan berbahagialah kalian, jika engkau termsuk orang-orang yang bertaubat. Dan berbahagialah kalian, jika termasuk golongan orang-orang yang taat kepada Allah SWT. Selanjutnya, ketika si mayit di shalatkan, dari langit terdengarlah seruan. Wahai anak Adam, setiap perbuatan yang telah kalian lakukan, kalian akan mengetahuinya pada hari penghitungan. Bila amal perbuatan kalian baik, maka kalian akan mengetahuinya baik. Dan sebaliknya, bila amal perbuatan kalian buruk, maka kalian akan mengetahui buruk.

Selanjutnya, ketika jasad si mayit diletakkan di samping kuburan, dari arah langit terdengar seruan. Wahai anak Adam bekal apa yang kamu persiapan dari kemakmuran menuju kehancuran. Apa yang kamu bawa dari kekayaan menuju kefakiran. Dan apa yang kamu bawa dari cahaya menuju kegelapan.

Selanjutnya, ketika jasad si mayit diletakkan di liang lahat, bumi berseru. Wahai anak Adam, selagi kalian berdiri di atasku kalian tertawa, tetapi ketika diperutku kalian menangis. Selagi kalian berdiri di atasku kalian bergembira, tetapi ketika diperutku kalian bersedih. Selagi kalian berdiri di atasku kalian berbicara, tetapi ketika di perutku kalian diam seribu bahasa. Dan ketika rombongan pengiring mayit telah pulang dari kubur meninggalkan si mayit, Allah SWT berfirman: Wahai hambaku tinggallah kumu sendirian. Mereka meninggalkan kamu dalam gelapnya kuburan. Dan sungguh kamu talah bermaksiayat kepada-Ku karena mereka. Dan Aku (Allah) telah merahmatimu pada hari ini dengan rahmat yang manusia darinya merasa ta’jub. Dan Aku (Allah) lebih mengasihimu dari pada rasa kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Pesan singkat ini, mudah-mudahan dapat memberikan pencerahan kepada kita untuk selalu menigkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin.

AKIBAT LIBERALISME PENDIDIKAN

AKIBAT LIBERALISME PENDIDIKAN
Bangsa
Indonesia Akan Jadi Bangsa Kuli

Jakarta, Kompas - Kebijakan pemerintah untuk meliberalisasikan pendidikan dikritik dan dikecam keras oleh sebagian besar pembicara dalam Konferensi Nasional Pendidikan Nasional dalam Arus Neoliberalisme di Bandung, yang berakhir Minggu (15/5) malam. Liberalisme dan privatisasi pendidikan akan menjauhkan cita-cita bangsa dan akan melumpuhkan kemampuan masyarakat sehingga akan mengembalikan Indonesia sebagai bangsa kuli dan bangsa yang terjajah.

Sejumlah pembicara juga menyerukan dibentuknya jaringan dan kekuatan bersama untuk menentang upaya-upaya pemerintah melakukan liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan.

Anggota Komnas HAM Dr Habib Chirzin menilai, negara telah gagal memenuhi kewajiban dalam pendidikan yang menjadi hak dasar warga negara, bahkan dalam penyediaan anggaran pendidikan sekalipun. Chirzin mengingatkan bahwa kewajiban pemerintah mengalokasikan 20 persen dana dari APBN merupakan kewajiban minimal yang harus dipenuhi, bukan suatu hal yang dicita-citakan.

Komodifikasi pendidikan, menurut Chirzin, akan memarjinalisasikan rakyat miskin. Padahal, konstitusi mewajibkan negara untuk menyediakan pendidikan yang bisa diakses oleh semua warga tanpa diskriminasi, termasuk diskriminasi secara ekonomi. Hak atas pendidikan, kata Chirzin, merupakan hak asasi manusia yang menjadi prasyarat pelaksanaan hak asasi manusia lainnya, seperti hak sosial dan hak politik warga negara.

"Pengingkaran hak atas pendidikan akan mengakibatkan seseorang tidak bisa sekolah, tidak bisa mengembangkan diri, tidak bisa bekerja, dan teralienasi dari skema-skema sosial," kata Chirzin, alumnus Pondok Pesantren Gontor.

Pakar ekonomi Prof Dr Sri- Edi Swasono mengemukakan, liberalisme pendidikan merupakan bagian dari Komitmen Washington yang akan melumpuhkan bangsa Indonesia. Bila pendidikan dipahami sebagai komoditas, terjemahannya adalah seseorang yang tidak bisa membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) tidak usah sekolah.

"Bila liberalisme pendidikan dilakukan, 30 tahun lagi bangsa Indonesia akan menjadi seperti suku Aborigin," katanya.

Komoditas = hukum pasar

Ekonom Ichsanuddin Noorsy juga mengemukakan keprihatinannya atas kegagalan negara memenuhi kewajibannya dalam bidang pendidikan. Anggaran pendidikan pemerintah pusat maupun daerah tidak sesuai dengan konstitusi. Dari sebuah studi yang dilakukan di 100 kabupaten/kota, realisasi anggaran pemerintah daerah pada 2001 rata-rata hanya 3,4 persen. Jauh dari angka 20 persen yang diamanatkan konstitusi.

Menurut Ichsanuddin, bila pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, pendidikan akan diatur sesuai hukum pasar. Meningkatnya permintaan pendidikan akan mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan. "Akhirnya, hanya orang kaya yang bisa bersekolah," ujarnya.

Beasiswa untuk orang miskin atau subsidi silang, kata Ichsanuddin, merupakan program karitatif dalam sistem neoliberal. Program karikatif menunjukkan kegagalan sistem ekonomi neoliberal. Dalam praktiknya, jumlah siswa yang diberi beasiswa amat sedikit dan orang miskin belum-belum ketakutan untuk mencoba masuk sekolah dan perguruan tinggi yang mahal.

"Liberalisme pendidikan merupakan kebijakan yang menjual kedaulatan bangsa untuk menjadikan rakyatnya cerdas," kata Ichsanuddin.

Advokasi pendidikan

Rektor Universitas Islam Negeri Malang Prof Dr Imam Suprayogo menilai, pendidikan selama ini tidak diurus secara serius sehingga terus merosot. Kemerosotan mutu pendidikan itu juga terjadi di perguruan tinggi. Mutu pendidikan tinggi dengan kuliah reguler pun rendah, kini perguruan tinggi berlomba-lomba membuka program ekstensi malam, kelas Sabtu-Minggu, bahkan tanpa kuliah tatap muka sama sekali.

Imam mengemukakan, pendidikan sebaiknya tidak diliberalisasi. Kebijakan yang seharusnya diambil pemerintah adalah melakukan advokasi pendidikan dengan membenahi gedung-gedung sekolah yang ambruk, meningkatkan kesejahteraan guru, dan lain-lainnya. Liberalisasi pendidikan bisa saja dilakukan, tetapi hanya pada kelompok masyarakat tertentu yang mampu.

Aktivis perempuan Dr Musda Mulia mengemukakan perlunya perubahan total visi pendidikan di Indonesia. Senada dengan Imam, Musda juga mengemukakan perlunya advokasi pendidikan untuk kelompok-kelompok marjinal. Untuk membendung arus neoliberalisme dalam pendidikan, Musda menyarankan agar membangun kampanye antineoliberalisme dan membuat jaringan kerja advokasi pendidikan. (wis)

Monday, May 7, 2007

Dilema Madrasah di Antara Dua Dunia

Dilema Madrasah di Antara Dua Dunia

oleh Abdul Munir Mulkhan

MADRASAH, juga pendidikan Islam lainnya, terus menghadapi pilihan yang tidak mudah, yaitu antara kebutuhan keagamaan dan kebutuhan duniawi. Di satu sisi, madrasah dituntut bisa berfungsi meningkatkan pemahaman ilmu-ilmu agama dan kemampuan mengamalkan ajaran Islam. Sementara di sisi lain lembaga ini dituntut berfungsi menumbuhkan kemampuan peserta didik dalam memenuhi kebutuhan hidup yang tidak seluruhnya bisa dipecahkan dengan ilmu agama.Selama ini, umat Islam meyakini, ajaran Islam telah selesai disusun tuntas dalam ilmu agama sebagai panduan penyelesaian seluruh persoalan kehidupan duniawi. Sementara, ilmu-ilmu umum (non-agama) dipandang bertentangan dengan ilmu agama akan membuat kesengsaraan umat Islam. Namun, persoalan kehidupan duniawi yang terus berkembang, ternyata tidak seluruhnya bisa dipecahkan dengan ilmu-ilmu agama.

Oleh karena itu, sejak madrasah dikembangkan bersamaan munculnya gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, kurikulum madrasah terus berubah. Awalnya, kurikulum madrasah hanya terdiri dari ilmu agama. Bentuk madrasah dikenal dengan madrasah diniyah yang telah ada sejak abad-abad pertama sejarah Islam di Timur Tengah.

Ilmu umum, baru meluas dipelajari di madrasah, terutama sejak kemerdekaan tahun 1945. Posisi ilmu umum terus menguat searah perkembangan kehidupan umat Islam dan masyarakat Indonesia. Madrasah itu kini disebut sebagai sekolah umum berciri khas agama di mana ilmu agama hanya menjadi bagian kecil kurikulum lembaga ini.

PERUBAHAN kurikulum madrasah itu lebih didasari kebutuhan masyarakat pengguna jasa madrasah. Munculnya gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) telah memberi legitimasi teologis perubahan kurikulum madrasah. Dari sini mulai berkembang gagasan integrasi ilmu agama dan iptek yang selama ini dikelompokkan ke dalam ilmu umum atau ilmu sekuler. Muncul kemudian berbagai model madrasah terpadu yang mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama ke dalam satuan kurikulum madrasah.

Usaha integrasi kedua sistem ilmu (ilmu agama dan ilmu umum) hanya akan menambah persoalan madrasah makin ruwet. Ini disebabkan belum tersusunnya konsep ilmu integral yang ilmiah yang mampu mengatasi dikotomi ilmu umum dan agama itu sendiri. Integrasi kurikulum madrasah tidak lebih sebagai penggabungan dua sistem ilmu tanpa konsep. Akibatnya, tujuan praktis untuk meningkatkan daya saing lulusan madrasah dengan sekolah umum, menjadi sulit dipenuhi.

Penggabungan kedua ilmu dengan sistem kebenaran dan metodologi berbeda, justru bisa menumbuhkan sikap ambivalen peserta didik dan bisa mengganggu perkembangan jiwanya. Selain itu, penggabungan ilmu dalam sistem kurikulum madrasah telah menyebabkan peserta didik keberatan beban dari yang seharusnya bisa mereka pikul. Akibat lebih lanjut ialah pengembangan kemampuan peserta didik dalam menguasai ilmu yang terkesan lambat dan hasil belajar yang cenderung rendah.

Problem integrasi ilmu dalam sistem madrasah dan tujuan praktis peningkatan daya saing lulusannya, lebih sulit dipecahkan karena pada saat yang sama, lembaga ini harus memenuhi tujuan yang disusun pada dataran metafisik. Seluruh model pendidikan Islam; pesantren, sekolah Islam dan pendidikan agama Islam di sekolah umum, bertujuan utama membentuk pribadi Muslim yang takwa, berakhlak mulia, cerdas dan terampil. Tujuan ini berlaku bagi semua tingkat dan jenis pendidikan Islam, termasuk madrasah itu sendiri.

Ironinya, hingga kini, selain evaluasi tujuan cerdas dan terampil, belum pernah ada sistem evaluasi yang bisa dijadikan ukuran apakah ketakwaan, kepribadian Muslim, dan akhlak mulia telah dicapai. Evaluasi tujuan metafisik ini seperti model evaluasi lain, terfokus pada kemampuan kognisi peserta didik atas ilmu-ilmu agama tanpa teori yang bisa menjelaskan hubungan antara penguasaan ilmu agama dengan kepribadian Muslim, ketakwaan, dan akhlak mulia itu.

Oleh karena itu, rekonstruksi dan sistematisasi tujuan metafisik pendidikan Islam, seperti madrasah, secara pragmatis, merupakan tuntutan yang harus dipenuhi. Sekitar tahun 1950-an, sebenarnya sudah muncul gagasan dari persatuan guru agama di Yogyakarta dalam memenuhi tuntutan itu. Di tingkat dasar, tujuan pendidikan lebih difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk mengamalkan berbagai praktik ibadah. Pada jenjang lebih tinggi, mulai dikembangkan. Sayang, gagasan ini tidak mendapat respons, sehingga tujuan pendidikan Islam di semua jenjang dan jenis, hingga kini tetap diletakkan pada tujuan metafisik seperti di atas.

Kesulitan utama rekonstruksi pragmatis tujuan madrasah, seperti tujuan pendidikan Islam, adalah akibat kecenderungan ideologisasi dan teologisasi ilmu-ilmu Islam. Ilmu Islam diidentikkan sebagai Islam itu sendiri, sehingga kebenarannya diyakini bersifat mutlak yang berlaku universal. Akibatnya, ilmu selain ilmu Islam, sering disebut ilmu umum atau sekuler, dipandang sesat dan haram dipelajari. Ini bertentangan dengan fakta, hampir tidak mungkin berbagai jenis dan model pendidikan Islam, seperti madrasah, dikelola kecuali memanfaatkan jasa ilmu-ilmu sekuler itu.

Kecenderungan itu juga tampak dari gerakan sosial dan politik Islam dalam memainkan peran lebih fungsional dalam sistem sosial dan politik nasional. Hal ini bisa dilihat dari tuntutan memasukkan kembali tujuh kata Piagam Jakarta dalam amandemen UUD 1945 dan tuntutan pemberlakuan syariat Islam dalam sistem politik nasional. Umat Islam tampak kesulitan membedakan syariat Islam sebagai ilmu yang disusun ulama sebagai tafsir atas wahyu, dan syariat Islam sebagai ajaran Tuhan dalam wahyu yang termaktub dalam Al Quran. Islam lalu mengalami penyempitan menjadi hanya ilmu syariah dan ilmu-ilmu Islam lainnya.

Oleh karena itu, sudah waktunya dikotomisasi ilmu Islam dan ilmu umum secara ideologis dan teologis, dicairkan bukan dengan Islamisasi ilmu-ilmu umum, tetapi melalui peletakan semua ilmu dalam sebuah sistem kebenaran dan metodologi. Suatu ilmu ditolak hanya jika ilmu itu ternyata salah. Sebaliknya, jika terbukti benar, bukan karena ada hubungan dengan sumber teks Al Quran dan Sunnah Nabi.

HANYA ada satu sistem ilmu yang benar yaitu ilmu Islam. Namun perlu disadari, tingkat kebenaran ilmu hanya mungkin benar, bukan mutlak benar seperti wahyu. Selanjutnya baru mungkin dilakukan integrasi ilmu melalui proses uji kebenaran ilmu yang selama ini disebut ilmu sekuler. Hasil uji ini pun perlu diletakkan dalam tanda kutip, karena hanya mungkin benar. Dari sini baru bisa dilakukan pengembangan madrasah dengan sebuah sistem kurikulum yang tidak lagi harus memilih antara ilmu umum dan ilmu sekuler atau ilmu agama. Demikian pula dengan keharusan memilih ketaatan pada ajaran Islam yang tersusun dalam ilmu-ilmu agama dan kepentingan duniawi.

Oleh karena itu, ilmu fisika, matematika, biologi, kimia, sejarah, dan ilmu lainnya adalah Islam sepanjang didukung bukti kebenarannya. Ilmu tauhid, ilmu fikih, ilmu tafsir, dan ilmu lain yang selama ini disebut dengan ilmu agama harus hanya disebut dengan ilmu-ilmu itu sendiri tanpa pemberian label ilmu agama. Keyakinan tauhid mungkin tumbuh melalui studi sejarah, fisika, dan biologi, seperti hal itu bisa dilihat dari pola penuturan Al Quran, bukan hanya dengan menguasai teori tentang Tuhan seperti tersusun dalam ilmu tauhid.

Soalnya apakah umat Islam bersedia dan berani membebaskan diri dari ideologisasi ilmu-ilmu Islam yang selama ini ditempatkan sebagai satu-satunya ilmu yang benar secara teologis. Jika seluruh realitas diyakini sebagai ciptaan Tuhan, maka semua ilmu adalah Islam karena ilmu adalah konsep tentang realitas alam, sosial dan humaniora.

Risiko dari pandangan ini ialah tidak mungkinnya lagi umat Islam melakukan klaim sepihak, ilmu tertentu sebagai Islam, sistem pendidikan tertentu sebagai sistem pendidikan Islam, dan sistem sosial tertentu sebagai Islam, sementara yang lain bukan Islam. Melalui cara ini, justru Islam akan benar-benar ditempatkan sebagai akar semua ilmu, sistem pendidikan, dan sistem sosial.

Oleh karena itu, penyebutan madrasah sebagai sekolah umum berciri khusus agama, seharusnya bisa dijadikan dasar untuk mengembangkan madrasah sebagai lembaga pendidikan alternatif. Penyebutan demikian merupakan pangkal bagi model pendidikan kritis yang tidak lagi meletakkan pendidikan sebagai transfer ilmu atau transfer nilai, tetapi media belajar hidup yang terus dikembangkan dan didaur ulang.

Penulis adalah Dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pengamat sosial-keagamaan.
Tulisan ini dikutip dari KCM, edisi Jumat,
23 November 2001

http://www.pesantrenonline.com/artikel/detailartikel.php3?artikel=101